Jaksa Agung Irak Panggil al-Kadhimi Soal Teror Jenderal Soleimani

0
210

Baghdad,LiputanIslam.com-Mantan PM Irak Mustafa al-Kadhimi dipanggil Kejaksaaan Agung Irak, sehubungan dengan berkas teror terhadap Jenderal Qassem Soleimani dan Abu Mahdi al-Muhandis.

Saat terjadinya teror di bandara Baghdad tahun 2020, al-Kadhimi menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Irak.

Sebelum ini. kantor Legislator Irak, Husain Munis memublikasikan teks surat tuntutan terhadap mantan PM Irak, Mustafa al-Kadhimi, yang dinilai bersalah dalam operasi teror tersebut.

Dalam surat yang ditujukan kepada Jaksa Agung Irak itu, disebutkan bahwa berdasarkan wewenang Kejaksaan untuk mendukung ketertiban dan keamanan Pemerintah, juga melindungi kepentingan bangsa serta aset-aset pemerintahan dan swasta, ”kami mendesak untuk mengambil langkah-langkah hukum terhadap mantan Kepala Badan Intelijen, Mustafa al-Kadhimi”.

Surat ini menegaskan bahwa desakan ini didasari “pengabaian serta keengganan al-Kadhimi dan sejumlah staf Badan Intelijen dalam memberikan informasi keamanan yang diperlukan kepada Panglima Besar Angkatan Bersenjata, sehingga bisa melakukan tindakan-tindakan relevan agar tidak membahayakan penerbangan-penerbangan sipil di bandara internasional Baghdad”.

Menurut surat Munis ini, keselamatan penerbangan Baghdad dipertanyakan dalam serangan AS yang berujung kepada gugurnya Jenderal Soleimani dan Abu Mahdi. Selain itu, kerugian disengaja juga menimpa aset Bait al-Mal, terutama kendaraan-kendaraan milik al-Hashd al-Shaabi yang membawa Syahid Soleimani dan Syahid Abu Mahdi. (af/alalam/fars)

DISKUSI: