Israel Putuskan Mata Pencaharian 2.000 Rakyat Palestina
West Bank,LiputanIslam.com—Selama dua tahun terakhir, otoritas Israel telah mencabut izin orang-orang Palestina untuk memasuki wilayah Israel. Akibatnya, 2.000 orang yang bekerja di Israel kehilangan mata pencaharian mereka. Salah satu stasiun TV setempat, Social TV, melaporkan pada Jum’at (28/9), Pemerintah Israel berdalih, peraturan ini diberlakukan kepada semua orang Palestina yang memiliki kesamaan nama dengan para pelaku penyerangan di wilayah Israel.
Sejak 2016 lalu, banyak warga Palestina yang bekerja di Israel, sebagai tukang kebun atau pun buruh. Tapi, sejak peraturan itu diberlakukan, mereka pun kehilangan mata pencaharian.
Yoav Gal Tamir, perwakilan pekerja Palestina, menggambarkan bagaimana pelarangan itu diberlakukan dengan mengatakan, “Seseorang yang bernama Cohen bisa saja tidak diperbolehkan masuk karena ada seseorang yang menelepon dan mengatakan bahwa Cohen telah melakukan kesalahan.”
Sementara itu, bagi keluarga pelaku penyerangan, Israel memberlakukan hukuman yang berbeda. Mereka tidak diperbolehkan memasuki wilayah Israel dalam kurun waktu 100 tahun.
Seiring dengan minimnya jumlah pekerjaan di wilayah kependudukan dan rendahnya upah yang diberikan, aturan ini semakin membuat hubungan antara Israel dan Palestina semakin tegang.
“Umpama balon. Jika Anda terus meniupnya, kira-kira berapa lama balon itu akan bertahan? Pada akhirnya itu akan meledak. Kami sudah seperti balon itu dan sedang menunggu untuk meledak. Kami ingin bekerja, sebab kami memiliki tanggung jawab keluarga,” ucap Kaher al-Jamal, seorang warga Beit Surik yang sebelumnya bekerja sebagai tukang kebun di Israel.
Pencegahan masuknya para pekerja Palestina ini juga menimbulkan kekhawatiran bagi sebagai perusahaan di Israel, terutama di bidang konstruksi. Beberapa kontraktor Israel telah berusaha mengajukan persoalan ini ke pejabat yang berwenang mengurus masalah di perbatasan. Tapi, upaya itu sia-sia dan tak membuahkan hasil. (fd/Memo)