Yerussalem,LiputanIslam.com—Otoritas Kependudukan Israel (IOA) telah mengeluarkan peringatan akan jatuhnya denda bagi orang-orang Palestina yang beribadah di Masjid Al-Aqsha, Yerussalem.
Ancaman ini berlaku bagi para jamaah yang jumlahnya mencapai 10 orang di satu titik.
Pusat Informasi Palestina, seperti dikutip dari Middle East Monitor (Memo) pada Kamis (19/3) kemarin, mengatakan bahwa polisi Israel yang berkumpul di gerbang masjid telah mengumpulkan kartu tanda pengenal para jamaah.
Sumber-sumber setempat menyebut langkah ini dilakukan pemerintah Israel untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Namun, alasan ini dikritik oleh sumber lokal lainnya yang menganggap pemerintah Israel seharusnya juga melarang aksi jalan kaki serentak oleh para pemukim Yahudi di Masjid Al-Aqsha.
Baca: Kasus Corona di AS Capai 14.000, 200 Meninggal
Padahal, Direktur Masjid Al-Aqsha, Sheikh Omar Al-Kiswani, telah memberitahukan para jamaah untuk mengikuti himbauan World Health Organization (WHO). Ia menilai, langkah yang diambil oleh rezim Israel hanyalah permainan untuk mengurangi jumlah jamaah Palestina di Masjid Al-Aqsha dan secara perlahan akan meng-yahudi-kan masjid tersebut.
Di saat yang sama, Al-Kiswani meminta otoritas Israel untuk menutup Gerbang Al-Magharbeh yang biasanya dipakai oleh para pemukim untuk menodai Masjid. (fd/Memo)
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini