Duterte Bantah Akan Berlakukan Pemerintahan Militer

0
442

Manila,LiputanIslam.com-Rabu (18/1), Rodrigo Duterte, presiden Filipina, membantah akan mengumumkan pemerintahan militer. Meski demikian, ia mengaku bisa melakukannya jika ia menghendaki.

Sebelum ini, ia pernah menyatakan akan memberlakukan pemerintah militer di Filipina. Tujuannya adalah memerangi penyebaran narkoba di negaranya.

“Sementara ini, belum ada alasan kuat untuk memberlakukan pemerintahan militer di Filipina,”ujarnya.

Duterte mengatakan, jika sebagai presiden Filipina ia merasa perlu menjaga negara, ia akan mengumumkan pemerintahan militer.

Duterte dikenal karena sikap kerasnya terhadap para penyelundup narkoba. Pekan ini, dia menyatakan, jika situasi narkoba di negaranya sudah gawat, ia akan memeranginya dengan segala cara, termasuk memberlakukan pemerintahan militer.

Berdasarkan UUD 1987 Filipina, sebelum pemerintahan militer diumumkan, permohonan dan alasannya harus diajukan terlebih dahulu kepada Mahkamah Agung.

60 hari setelah diberlakukannya pemerintahan militer, jika presiden bermaksud memperpanjang masanya, dia harus mengajukan permohonan kepada Kongres.

Kini terjadi perselisihan di Filipina perihal siapa yang berhak memutuskan terkait pemerintahan militer. Masyarakat memperdebatkan peran Mahkamah Agung dan Kongres.

UUD Filipina menegaskan, pemerintahan militer hanya diberlakukan saat ada serangan, atau pemberontakan, atau ketika keamanan umum membutuhkannya.

Presiden Filipina mengatakan, para penyusun UUD 1987 telah ‘merusak’ ketentuan terkait pemerintahan militer akibat kebencian mereka kepada Ferdinand Marcos, diktator Filipina yang digulingkan.

Duterte berkuasa di Filipina sejak pertengahan tahun lalu. Sejak itu, ia memulai perang serius terhadap sindikat pengedar narkoba dan para pecandu.

Sejak Juli tahun lalu, lebih dari enam ribu terbunuh dalam upaya pembasmian narkoba Duterte. Lantaran hal ini, dia mendapat tekanan keras dari Amerika, Uni Eropa, dan PBB. (af/irna)

DISKUSI: