Atheis ini Dipenjara 10 Tahun dan 2.000 Cambukan di Saudi
Riyadh, LiputanIslam.com — Sebuah pengadilan di Arab Saudi menjatuhkan hukumn 10 tahun penjara dan 2.000 kali cambukan kepada seorang pria, dengan tuduhan telah mengunggah tweet tentang atheis.
Pria yang berusia 28 tahun tersebut, memang seorang atheis. Selain penjara dan cambuk, ia juga didenda sebesar 20.000 riyal (69.349.830 rupiah).
Al Watan Online, yang dikutip Presstv (27/2/2016), menyebutkan bahwa pihak kepolisian Saudi telah menemukan lebih dari 600 tweet di akun terpidana yang menolak keberadaan Tuhan, mengejek agama dan tidak menghormati Nabi.
Saudi Arabia’s Committee for the Promotion of Virtue and the Prevention of Vice (CPVPV) atau polisi agama, adalah lembaga pemerintah Arab Saudi yang bertugas menegakkan hukum Islam sebagaimana didefinisikan dalam Kerajaan. Lembaga ini juga bertanggung jawab untuk memantau jaringan sosial.
Baca juga: Arab Saudi Hukum Cambuk Jurnalis 1000 Kali. (ba)
Iran Ringkus Para Agen MOSSAD
22/06/2022
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini