Akibat Tekanan Pajak, 70% Toko Palestina di Yerussalem Terancam Tutup

0
527

Yerussalem,LiputanIslam.com—Direktur Pusat Yerusalem untuk Hak Ekonomi dan Sosial, Ziad Hamouri mengatakan pada Minggu (30/9) bahwa Otoritas Pendudukan Israel (IOF) terus memaksakan pajak tinggi dan mengumpulkan utang kepada pemilik toko Palestina di Yerussalem agar mereka segera hengkang dari Kota Tua tersebut. Hamouri menambahkan bahwa aturan itu telah merusak 70% aktivitas pertokoan di Jerusalem.
“Lebih dari 250 toko ditutup di Kota Tua itu karena pajak Israel atas properti Yerusalem, pengepungan, penutupan dan penghindaran pajak atas penduduk Yerusalem,” ucap Hamouri kepada radio Voice of Palestine.
Hamouri menambahkan bahwa identitas 15.000 orang Yerusalem telah ditarik sejak 1967 hingga hari ini. Jika IOF terus melaksanakan rencananya, maka 140.000 orang Palestina di Yerussalem akan segera tersingkir dan pastinya akan kehilangan properti yang mereka miliki di kota itu. (fd/PNN)

DISKUSI: