Soal Hukum Mati TKI, Presiden Jokowi Protes Keras Arab Saudi

0
536

Sumber: bisnis.com

Jakarta, Liputanislam.com– Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memprotes keras tindak otoritas Arab Saudi yang melakukan eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati. Apalagi eksekusi itu dilakukan tanpa ada pemberitahuan sama sekali kepada Pemerintah maupun perwakilan RI di negara tersebut.

Hal itu disampaikan Presiden usai membuka Pameran Konstruksi Indonesia 2018 dan Indonesia Infrastructure Week 2018, serta Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi, di Area Outdoor Hall D Konstruksi Indonesia, JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (31/10) siang.

“Kita juga sudah menelepon Menteri Luar Negeri Arab Saudi  dan menyampaikan protes mengenai eksekusi itu,” tegasnya.

Menurut Presiden, pemerintah sudah memanggil Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi untuk menyampaikan kembali protes Pemerintah Indonesia atas tiadanya notifikasi dalam eksekusi kepada Tuti Tursilawati itu. Bahkan Menlu Retno Marsudi juga sudah menelepon Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel bin Ahmed Al-Jubeir dan menyampaikan protes.

“Permintaan (perlindungan, red) itu juga sudah disampaikan setiap Menlu bertemu dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi,” tegasnya.

Seperti diberitakan, Tuti Tursilawati, asal Cikeusik, Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dieksekusi mati pada 29 Oktober 2018, tanpa ada notifikasi kepada Pemerintah RI. Tuti divonis mati pada Juni 2011 setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Arab Saudi. Kasus berawal ketika Tuti melakukan perlawanan terhadap aksi percobaan perkosaan yang dilakukan majikannya, hingga majikannya meninggal dunia. (ar/setkab).

 

DISKUSI: