Negara Dinilai Belum Serius Tangani Naskah-Naskah Kuno

0
575

Sumber: merahputih.com

Jakarta, Liputanislam.com– Pegiat Naskah Kuno, Erwin Dian Rosyidi menilai pemerintah belum serius tangani naskah-naskah kuno. Negara belum begitu menaruh perhatian pada naskah-naskah kuno. Hal itu terlihat dari banyaknya fisik naskah yang tidak terawat.

Hal itu disampaikan Erwin saat pameran naskah kuno pada Festival Naskah Nusantara IV di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, seperti dilansir NU Online, pada Selasa (18/9).

Menurutnya, kebijakan pendigitalan manuskrip belumlah cukup. Sebab, hal tersebut harus diimbangi dengan perawatan naskah. ” Sayangnya, negara ini kurang paham soal nilai naskah kuno. Cuma kalau digitalisasi ke masyarakat dan membiarkan fisik itu sendiri kurang sesuai,” ujarnya.

Penyelamatan naskah kuno, lanjut dia, sudah menjadi kewajiban negara. Negara harus mengakuisisi naskah-naskah yang ada agar perawatannya terjaga “Fisiknya ini harus diamankan,” tegasnya.

Sebenarnya soal naksah kuno tersebut  juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Kearsipan, yakni Pasal 59 ayat 1 dan 2. “Pengelolaan arsip statis dilaksanakan untuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tulis Pasal 59 ayat 1.

Sementara, soal pengelolaan naskah atau arsip dijelaskan dalam ayat 2. “Yakni melalui akuisisi arsip statis, pengolahan arsip statis, preservasi arsip statis, dan akses arsip statis,” jelasnya. (ar/NU Online).

DISKUSI: