LiputanIslam.com – Warga kampung Misapmeisi Distrik Manokwari Selatan Kabupaten Manokwari Papua Barat menolak pemungutan suara ulang (PSU) yang direncanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas saran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), khususnya TPS 01.
Ada 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang direkomendasikan oleh Bawaslu, yaitu TPS 39 komplek Gerakan Merah Putih Sanggeng, TPS 12 Asrama Tectona, TPS 19 komplek Wosu Gayabaru, TPS 46 Kampung Bugis, dan TPS 01 kampung Misapmeisi. Tapi yang menolak rencana tersebut hanya TPS 01. Warga menolak karena tidak menerima informasi lebih awal. Sehingga sebagian warga yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak berada di tempat.
Bawaslu Manokwari sudah berusaha untuk negosiasi dengan warga, namun warga tetap menolak. Ketua Bawaslu Manokwari, Syors Prawar, enggan memberikan keterangan terkait hal tersebut kepasa awak media. (Ayu/Tempo)
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini