Wamenag: Reuni 212 Boleh Saja Asal Diisi Hal Kebaikan

0
656

Sumber: Liputan6

Jakarta, LiputanIslam.com — Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengatakan penyelenggaraan Reuni 212 bersifat mubah dan bernilai ibadah jika kegiatan tersebut diisi dengan hal kebaikan. Misalnya menganjurkan persatuan, persaudaraan, cinta Tanah Air dan menganjurkan untuk menaati hukum atau peraturan.

Tetapi jika reuni tersebut diisi dengan kegiatan yang tidak baik, lanjut dia, misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian dan mengadu domba maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa.

“Saya yakin Reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktivitas kebaikan,” katanya.

Dalam beberapa waktu terakhir, kata dia, pemilihan umum sempat membuat hubungan antarwarga masyarakat masih diliputi suasana kaku, tegang dan penuh dengan kecurigaan.

“Untuk hal tersebut semua pihak khususnya para tokoh agama dan tokoh masyarakat hendaknya ikut terlibat aktif merajut kembali persaudaraan kebangsaan dan membantu menciptakan situasi yang kondusif,” kata dia.

Baca juga: Terkait Izin Reuni 212, Polri Masih Akan Proses Dulu Hingga Saran Mantan Menhan

Sementara, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, tidak mempermasalahkan Reuni 212 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, 2 Desember 2019 oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GPNF) Ulama, namun diingatkan acara itu tidak menimbulkan keributan.

“Kami menganggap itu adalah hak warga negara yang penting dilaksanakan dengan tertib, jangan menimbulkan keributan,” kata Mahfud usai bertemu dengan Menteri Agama, Fachrul Razi, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/11).

Menurut dia, pemberitahuan terkait kegiatan Reuni 212 sudah disampaikan kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan UU. Dan aparat keamanan akan melakukan pengawalan kegiatan Reuni 212 agar berjalan dengan aman dan lancar. (Ay/Antara)

DISKUSI: