Jakarta, LiputanIslam.com– Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini menjelaskan soal usulan Ketua Umum PBNU agar pemilihan presiden kembali dilakukan lewat MPR. Menurutnya, usulan itu sebagai refleksi atas pelaksanaan Pemilu 2019 lalu yang banyak memunculkan konflik, politik identitas, hingga korban nyawa.
“Yang disampaikan pak Kiai Said Aqil (Ketum PBNU) itu konteksnya adalah refleksi sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaa Pilpres 2019. Dimana Pilpres 2019 itu hasilnya melahirkan ketegangan-ketegangan politik,” ucapnya di Jakarta pada Jumat (29/11).
Helmy menjelaskan, ketegangan dan konflik memuncak dalam bentuk pembelahan masyarakat. Pembelahan itu tak hanya mewujud dalam bentuk pembulian di media sosial, tapi juga dalam pada kehidupan sehari-sehari.
“Kakak adik yang berantem. Orang tua dan anak berantem. Saya di grup WhatsApp di kampung saya juga merasakan adanya pembulian pada yang berbeda. Apa ini yang disebut dengan demokrasi?” ujarnya.
Baca: Kanwil Papua Ajak Masyarakat Moderasi Dalam Beragama
Klimaks Pemilu 2019, lanjut dia, tampak ketika sejumlah anak bangsa harus meregang nyawa saat aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu. “Jangankan berjatuhan 100 nyawa, satu nyawa pun tidak boleh terjadi dalam demokrasi,” tandas Helmy. (aw/republika/tempo).
Runtuhnya Israel Sebuah Keniscayaan
09/04/2023Negara Israel di Atas Tanah Palestina
04/04/2023
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini