Usul Pilpres Lewat MPR, PBNU: itu Refleksi Pemilu 2019

0
867

Sumber: monitor.co.id

Jakarta, LiputanIslam.com– Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini menjelaskan soal usulan Ketua Umum PBNU agar pemilihan presiden kembali dilakukan lewat MPR. Menurutnya, usulan itu sebagai refleksi atas pelaksanaan Pemilu 2019 lalu yang banyak memunculkan konflik, politik identitas, hingga korban nyawa.

“Yang disampaikan pak Kiai Said Aqil (Ketum PBNU) itu konteksnya adalah refleksi sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaa Pilpres 2019. Dimana Pilpres 2019 itu hasilnya melahirkan ketegangan-ketegangan politik,” ucapnya di Jakarta pada Jumat (29/11).

Helmy menjelaskan, ketegangan dan konflik memuncak dalam bentuk pembelahan masyarakat. Pembelahan itu tak hanya mewujud dalam bentuk pembulian di media sosial, tapi juga dalam pada kehidupan sehari-sehari.

“Kakak adik yang berantem. Orang tua dan anak berantem. Saya di grup WhatsApp di kampung saya juga merasakan adanya pembulian pada yang berbeda. Apa ini yang disebut dengan demokrasi?” ujarnya.

Baca: Kanwil Papua Ajak Masyarakat Moderasi Dalam Beragama

Klimaks Pemilu 2019, lanjut dia, tampak ketika sejumlah anak bangsa harus meregang nyawa saat aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu. “Jangankan berjatuhan 100 nyawa, satu nyawa pun tidak boleh terjadi dalam demokrasi,” tandas Helmy. (aw/republika/tempo).

DISKUSI: