LiputanIslam.com-Setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jateng, Bupati Kudus dan enam pejabat pemerintah kabupaten (pemkab) Kudus dibawa ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Sabtu (27/7) untuk melanjutkan pemeriksaan terkait kasus suap pengisian jabatan di Kabupaten Kudus.
Tujuh orang sudah dibawa ke Jakarta dari Semarang dan Kudus. Pagi ini begitu mereka sampai di kantor KPK langsung dilakukan proses pemeriksaan secara intensif sebagai lanjutan dari proses kemarin,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu.
Sebelumnya, pihak KPK memeriksa sembilan pejabat termasuk bupati Kudus di Mapolda Jateng pada Jumat (26/7). Kini hanya tersisa tujuh pejabat termasuk bupati Kudus.
Baca juga: OTT Bupati Kudus, KPK Amankan Bukti Uang 200 Juta
Selain bupati, enam orang yang dibawa ke gedung KPK terdiri dari unsur staf khusus, ajudan, pelaksana tugas kepala dinas, sekretaris dinas, dan staf lain di Pemerintah Kabupaten Kudus.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sudah ada pemberian-pemberian sebelumnya dalam suap pengisian jabatan.
“Kami menduga bukan hanya pemberian yang terkait dengan kegiatan tangkap tangan yang terjadi saat ini tetapi sebelumnya juga sudah ada beberapa pemberian karena ada beberapa jabatan jabatan kosong juga,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat. (Ay/Antara)
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini