Jakarta, LiputanIslam.com– Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas utama kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar menyelesaikan persoalan regulasi dan peraturan yang tumpeng tindih dan saling bertabrakkan. Sebab, regulasi yang tumpeng tindih tersebut menghambat kemajuan kita sebagai bangsa.
“Nanti Mendagri tolong digaris bawahi, Perda, Pergub, peraturan Bupati, peraturan wali kota, yang masih banyak sekali tumpang tindih dengan peraturan-peraturan di atasnya,” ujar Presiden pada saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna perdana di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (24/10).
Menurutnya, peraturan penghambat dan tumpeng tindih di semua kementerian dan daerah harus diselesaikan. Peraturan-peraturan yang menghambat pelayanan terhadap masyarakat, yang menghambat investasi dunia usaha, dan penghambat kerja cepat harus disingkirkan.
“Nanti akan segera saya rapatkan dalam 2 minggu, 2 minggu lagi, setelah itu hal-hal yang menghambat itu yang ingin kita hapuskan sehingga kita bisa bekerja dengan cepat,” tegasnya.
Baca: Terkait Kasus Novel, Presiden Jokowi Akan Minta Diteruskan ke Kapolri Baru
Presiden juga mengingatkan, bahwa goal besar atau tujuan utama dari setiap pekerjaan pemerintah adalah menciptakan lapangan kerja. Jadi setiap hal yang berkaitan dengan cipta lapangan kerja berikan ruang sebaik-baiknya berikan pelayanan yang sebaik-baiknya,” tandasnya. (aw/setkab/detik).
Heboh Drone Hizbullah Masuk Israel
24/02/2022Rusia dan Ukraina Hadapi Situasi Genting
23/02/2022
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini