LiputanIslam.com – 6 lembaga survei terdaftar KPU yang memenangkan Jokowi-Ma’ruf dilaporkan ke polisi oleh Koalisi Aktifis Anti Korupsi dan Hoaks (KAMAHK) dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Salah satunya adalah LSI Denny JA. Terkait hal itu, peneliti LSI, Rully Akbar, menanggapi siap menerima sanksi jika hasil yang mereka rilis salah.
Selain itu, pihaknya siap mempertanggungjawabkan hasil survei. Ia pun menegaskan bahwa quick count lembaganya memiliki metode yang jelas dan berpedoman pada aturan hukum. Sehingga tidak akan melakukan pelanggaran.
“Kami tidak melakukan pelanggaran, semua on the track di bawah payung hukum aturan dan UU berlaku,” jelasnya.
“Riset ilmiah lewat quick count baik pileg maupun pilpres bisa kami pertanggungjawabkan secara metodologi. Penghitungan KPU sedang berjalan. Jika memang terbukti salah, semua lembaga siap menerima sanksi dari tiap asosiasi mereka bernaung,” tambahnya. (Ayu/CNN)
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini