Terkait Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, Pengamat UGM: Tanpa Kajian Matang

0
505

Sumber: UGM

Yogyakarta, LiputanIslam.com — Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Gadjah Mada Mada Sukmajati menilai wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode terkesan tidak serius dan buang-buang waktu karena dilontarkan secara tiba-tiba tanpa disertai dengan alasan dan kajian yang matang.

“Wacana ini menurut saya hanya buang-buang waktu saja karena hanya dilempar begitu saja tanpa ada kajian yang matang sebelumnya, termasuk alasannya mengapa diperpanjang (periode jabatan presiden),” kata Mada Sukmajati di Yogyakarta, Selasa (26/11).

Menurut Mada, narasi mengenai penambahan jabatan presiden tidak perlu dimunculkan dalam amendemen UUD Tahun 1945 karena masih banyak hal yang lebih urgen dan relevan untuk dibahas dalam rangka mematangkan demokrasi di Indonesia.

“Jangankan substansi wacananya, bahkan ketika wacana itu diembuskan sebetulnya sudah tidak relevan,” kata Mada Sukmajati.

Menurutnya, wacana tersebut menyimpang dari semangat reformasi yang sebelumnya telah membatasi dua periode guna menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Penambahan periode jabatan presiden dengan tujuan merampungkan program-program yang telah dicanangkan, menurut Mada, merupakan argumentasi yang lemah. Masalahnya, berapa pun periode itu ditambah tidak akan dirasa cukup.

Justru dengan dua periode jabatan yang ada saat ini, menurut dia, pemerintah saat ini bisa berusaha menunjukkan performa dan kinerja yang baik.

“Menurut saya, dua kali (periode) 5 tahun saja sudah terlalu panjang. Di Amerika ‘kan cuma 4 tahun. Nanti, periode ketiga, bila tidak selesai, bisa saja ada wacana ditambah lagi,” katanya.

Baca juga: Terkait Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, Nasdem Sarankan Libatkan Masyarakat

Sementara, Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menilai usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dapat membahayakan reformasi.

Dia menilai kalau rencana itu terwujud maka akan menjadi mimpi buruk bangsa Indonesia, karena kembali ke masa Orde Baru.

“Saya heran masih ada pihak-pihak yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden. Saya pikir jelas usulan itu membahayakan bagi reformasi yang sedang berjalan, masa mau nostalgia otoritarianisme Orde Baru lagi,” kata Mardani dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/11).

Dia menjelaskan, kalau dalil masa jabatan presiden tiga periode dengan alasan memastikan kesinambungan pembangunan, sebenarnya masih banyak solusi lainnya.

Contohnya, melakukan reformulasi perencanaan pembangunan nasional saat ini, misalnya MPR menghidupkan GBHN lebih baik, bukan mengaktifkan kembali watak oligarki dalam sistem demokrasi saat ini. (Ay/Antara)

DISKUSI: