Terkait Bom Polrestabes Medan, Densus 88 Tangkap Bendahara Jaringan
Medan, LiputanIslam.com — Tim gabungan Densus 88 bersama Polda Sumatera Utara, Senin (18/11) kemarin menangkap bendahara jaringan bom bunuh diri di Polrestabes Medan lalu. Ia ditangkap bersama dua tersangka lainnya. Mereka ditangkap di wilayah Belawan, Sumatera Utara, Senin siang. Ketiga tersangka berinisial C, HB dan HI.
Dari hasil interogasi Densus 88, kata dia, HB dan HI memiliki kemampuan merangkai, kemudian C adalah bendahara. “Dua ditangkap di wilayah Belawan, satu atas inisiatif kepala lingkungan menyerahkan tersangka yang merupakan bendahara,” ujarnya.
Mengenai arus lalu-lintas dana pada jaringan kelompok tersebut, dia menyatakan, polisi masih menyelidiki hal itu.
“Hari ini baru kita terima penyerahannya dari kepala lingkungan. Nanti hasil penyidikan akan kami ketahui darimana sumbernya, bagaimana mekanisme kegiatan daripada jaringan ini. Karena pasti ada bendahara tentu ada arus lalu lintas masuk dan keluarnya uang,” ujar Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Agus Andrianto, usai pemusnahan bom di Desa Klumpang Kebon, Hamparan Perak.
Baca juga: Kapolda Sumut Sebut Tersangka Bom Polrestabes Medan Bertambah Jadi 23 Orang
Ia pun menambahkan, para tersangka sempat melakukan persiapan dan latihan di Tanah Karo, Sumatera Utara.
“Karena dari racikan bahan peledak dan temuan bahan-bahan yang kita temukan di beberapa TKP. Kemudian mereka juga ada senpi rakitan, senjata tajam, panah, kemudian senapan angin. Dan sebelumnya mereka ada latihan juga, latihan di daerah Tanah Karo, artinya mereka memang berlatih,” katanya.
Sebelumnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga Senin telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka terkait kasus ini. Ledakan terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu pagi sekitar pukul 08.45 WIB.