Jakarta, LiputanIslam.com— Kementrian agama kini tengah menyusun RUU Kerukunan Beragama, yang akan mengatur secara rinci setiap warga negara dalam menjalankan ajaran agama. Hal itu disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Syarifuddin.
“Kami dalam enam bulan ini sedang menyusun RUU tentang kerukunan beragama, dan akan mengundang ormas serta kalangan masyarakat dan akademisi untuk memberi masukan terhadap RUU tersebut, terutama berkaitan dengan poin-poin apa saja yang bakal diatur RUU itu,” kata Lukman, Jumat, 31 Oktober 2014 kepada Detik.com.
RUU ini diharapkan akan memberikan perlindungan kepada setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya, tanpa ada intimidasi.
Seperti diketahui bersama, kendati Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama, maupun beribadah sesuai dengan keyakinannya, namun realitas di lapangan masih sangat memprihatinkan.
Berbagai konflik horizontal yang berujung pada kekerasan, acapkali terjadi di berbagai daerah, seperti kasus Ahmadiyah, Syiah, GKI Yasmin, dan konflik Poso.
Alwi Shihab, cendekiawan muslim terkemuka Indonesia dalam pernyataannya melalui akun Twitter, menyatakan bahwa seburuk-buruknya permusuhan adalah permusuhan yang mengatasnamakan Tuhan. (Baca: Alwi Shihab Nyatakan Hal ini Sebagai Permusuhan Terburuk). (ba)
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini