Sutradara Indonesia Tolak Undangan Oscar

0
573

2047023Act-of-Killing780x390Berapa banyak sutradara yang menolak undangan hadir dalam penobatan Oscar? Agaknya tak banyak. Namun bagi seorang sutradara Indonesia dan 6o kru-nya, undangan Oscar itu terpaksa ditolak untuk alasan keamanan.

Pasalnya, film yang mereka buat bukanlah sembarang film, melainkan film yang mengupas pembantaian besar-besaran di Indonesia pada 1960-an. Bahkan, nama-nama para pekerja film Indonesia yang terlibat dalam film ini tak akan muncul dalam credit title karena sengaja dihapus karena khawatir menjadi sasaran kelompok-kelompok anti-komunis di Indonesia. “Bagi saya menghadiri Oscar sudah tidak mungkin lagi. Terlalu banyak publisitas dan tak terlalu aman bagi saya untuk diketahui secara terbuka sebagai salah seorang sutradara film itu,” kata sang sutradara asal Indonesia itu kepada harian The Independent.

Sutradara utama film ini adalah Joshua Oppenheimer, pria keturunan Amerika-Inggris yang tinggal di Denmark. Film dokumenter “The Act of Killing” yang bercerita tentang kekejaman pembantaian massal tahun 1960-an itu masuk nominasi Oscars dalam katagori film dokumenter terbaik.

Sementara itu, pemerintah Indonesia, Jumat (24/1/2014), telah mengeluarkan tanggapan terkait film yang kini bisa diunduh gratis ini.

“Indonesia digambarkan sebagai sebuah negara yang kejam dan tak berhukum. Film itu menggambarkan pada 1960-an Indonesia sangat terbelakang. Itu tidak sesuai kenyataan,” kata juru bicara kepresidenan Indonesia, Teuku Faizasyah.

“Harus diingat bahwa Indonesia sudah melalui sebuah reformasi. Banyak hal berubah. Persepsi satu orang seharusnya tidak terpengaruh hanya oleh satu film,” tambah Faizasyah.

Faisazyah mengatakan banyak negara di dunia memiliki masa-masa kelam dalam sejarahnya, sehingga jangan terlalu mudah menghakimi sebuah negara.

“Kita ingat sejarah perbudakan di Amerika Serikat, diskriminasi suku Aborigin di Australia, pengeboman Vietnam oleh AS. Ada elemen kekerasan terhadap kemanusiaan dalam semua peristiwa itu,” lanjut Faizasyah.

Laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyebut pembunuhan massal pada 1960-an itu sebagai sebuah pelanggaran HAM serius dan sebuah kejahatan terhadap kemanusiaan. Meski demikian, hingga kini tak satu kelompok pun yang diajukan ke pengadilan untuk bertanggung jawab atas pembantaian massal itu.(Liputanislam/Independent/Kompas)

DISKUSI: