Suku Badui Palestina Terancam Relokasi Paksa oleh Israel

0
612

warga suku Badui

Tepi Barat, LiputanIslam.com—Desa suku Badui Palestina bernama Khan al-Ahmar menghadapi ancaman relokasi paksa oleh oleh rezim Israel.

Tentara Israel telah memperingatkan pendudukan Khan al-Ahmar bahwa mereka akan dipaksa pindah dari tanah mereka, beberapa minggu setelah Menteri Pertahanan Israel, Avigdor Lieberman, mengumumkan rencana relokasi penduduk desa ini.

Lieberman juga mengumumkan rencana pengusiran total komunitas Susiya di South Hebron Hills.

Pasca pernyataan tersebut, badan HAM Israel, B’Tselem, mengecam pemerintah Israel dan mengirimkan surat mendesak ke PM Israel Benjamin Netanyahu bahwa pengusiran penduduk Susiya dan Khan al-Ahmar “merupakan kejahatan perang yang dilakukan atas instruksi Anda dan di bawah tanggung jawab pribadi Anda.”

Menurut laporan dari B’Tselem, pejabat Israel memberitahu penduduk lokal Khan al-Ahmar pada Rabu (10/9/17) bahwa opsi mereka hanyalah pindah ke kawasan lain yang sudah disiapkan Israel. Kawasan pemindahan itu dibuat tanpa konsultasi dengan kelompok Badui.

Kawasan lain yang dipersiapkan itu bernama al-Jabal Barat yang berlokasi di samping tempat pembuangan sambah di Adu Dis.

Khan al-Ahmar adalah satu dari 46 desa Badui Palestina yang berpopulasi 7.000 orang — di mana 70 % diantaranya adalah pengungsi—di pusat Tepi Barat.

Desa ini berada di kawasan yang sudah direncanakan oleh Israel untuk  dibangun pemukiman khusus dan rute dinding pembatas. (ra/presstv)

DISKUSI: