Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Fokus

Siapa Penikmat Newmont?

Published 07/07/2014 6 Min Read
Share
6 Min Read
SHARE

newmont-miningJakarta, LiputanIslam.com – Jusuf Kalla, calon wakil presiden nomor urut dua menegaskan bahwa setiap kali akan melakukan perpanjangan kontrak perusahaan tambang asing di Indonesia, perlu dilakukan investigasi atau pengecekan ulang atas pemilikan saham. Demikian ia ungkapkan saat debat capres-cawapres, Sabtu malam,  5 Juli 2014.

“Saya, sangat setuju untuk dibikin investigasi. Kita lihat Freeport, coba lihat sejarah Freeport. Siapa yang pernah memiliki saham Freeport dan ke mana saham itu. Bapak boleh cek dan investigasi. Bapak lihat Newmont dan kemana saham itu sekarang?” tambah Kalla.

Hal yang sama juga diungkapkan Jokowi. Menurut Jokowi, perlu adanya investigasi hilangnya saham divestasi kedua perusahaan asal Amerika Serikat tersebut. Ia menilai hilangnya saham tersebut karena adanya kelompok kepentingan, yang sebenarnya setiap orang mengetahui saham divestasi tersebut perginya ke mana.

Berikut ini adalah  kronologi divestasi saham Newmont sebanyak 24% yang dikutip dari http://anekainfounik.net/.

Maret 2009

Terjadi perselisihan sengketa divestasi saham yang dilakukan antara Pemerintah Republik Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) yang mengoperasikan daerah tambang emas terbesar kedua di Indonesia. Sesuai Kontrak Karya tahun 1986 yang ditandatangani Pemerintah RI dan PTNNT, ada kesepakatan untuk mendivestasikan mayoritas saham Newmont kepada bangsa Indonesia (dalam kontrak disebut sebagai Indonesian Participant) setelah 5 tahun masa operasi tambang. Divestasi direncanakan bertahap dan dilakukan selama 5 tahun, yang semestinya jatuh pada tahun 2006-2010.

Singkat kata divestasi Newmont gagal dilakukan pada masa awal periode tersebut. Maka akhirnya Pemerintah menggugat Newmont ke arbitrase internasional pada 3 Maret 2008 dan Di hari yang sama, Newmont juga mengajukan gugatan atas pemerintah. Pada akhirnya Keputusan Arbitrase Internasional tertanggal 31 Maret 2009 memenangkan Pemerintah RI dan memerintahkan PT Newmont Nusa Tenggara untuk:
1. Melaksanakan ketentuan pasal 24 (3) Kontrak Karya tentang kewajiban mendivestasikan sahamnya.
2. PT NNT dinyatakan telah melakukan default (pelanggaran perjanjian).
3. Memerintahkan PT. NNT melakukan divestasi 17% saham dari tahun 2006 – 2008 kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
4. Saham yang didivestasikan harus bebas dari gadai (clean and clear) dan sumber dana untuk pembelian saham itu bukan menjadi urusan PT NNT.
5. Memerintahkan PT NNT mengganti biaya yang sudah dikeluarkan pemerintah bagi kepentingan arbitrase perkara ini dalam tempo 30 hari sesudah tanggal putusan arbitrase.

Mei 2009

Sengketa divestasi saham PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) diantisipasi cepat oleh 3 Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa) dengan membentuk PT. Daerah Maju Bersaing (PTDMB) dengan rencana untuk bisa mengakuisisi saham divestasi tersebut pada bulan Mei 2009.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi NTB pada saat itu, Heriadi Rahmat menyatakan PTDMB yang akan mengelola 10% saham divestasi PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dimana empat persennya dimiliki Provinsi NTB, empat persen dimiliki Kabupaten Sumbawa Barat dan dua persen lagi menjadi milik Kabupaten Sumbawa. Hasil keputusan abitrase menyebutkan 3% saham Newmont pada tahun 2006 dan 7% saham Newmon pada tahun 2007 menjadi milik Pemerintah Daerah senilai US$ 282 juta.

Juli 2009

Manajemen PT Daerah Maju Bersaing (DMB) dan mitranya PT Multi Capital milik Grup Bakrie menyepakati pembentukan perusahaan bersama bernama PT Multi Daerah Bersaing (MDB). Penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut dilakukan pukul 13.10 WITA, Kamis, 23 Juli 2009 di Nusa Tenggara Barat (NTB). Multi Capital bersedia mendanai pembelian 10% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) jatah konsorsium Pemerintah Daerah. Sementara pihak DMB yang menjadi BUMD bentukan Pemerintah Daerah bersedia untuk membagi hasil dividen atas sahamnya di NNT dengan porsi 75% untuk Multi Capital sedangkan 25% sisanya untuk DMB.

Kalau melihat komposisi kepemilikan saham PTMDB ini tentunya Pemerintah Daerah sangat dirugikan karena hanya bisa menjadi pemegang saham minoritas padahal seharusnya bisa memiliki posisi yang lebih kuat untuk bisa menjadi mayoritas. Karena kekuatan pendanaan jugalah yang menyebabkan Pemerintah Daerah pada akhirnya tidak berdaya dan menerima saja atas kondisi ini dengan harapan bisa menerima sejumlah saham sesuai proporsi kepemilikannya pada PTMDB tanpa perlu mengeluarkan dana untuk mengakuisisi karena pendanaan akan di support secara penuh oleh grup Bakrie.

Pendanaan atas akuisisi 24% saham divestasi PTNNT tersebut PTMDB melakukan perjanjian hutang dengan induknya PTMC yaitu PT. Bumi Resources (PTBR) sebesar US$.850 juta (¬Rp.7,650 triliun). Sebagian hutang ini yaitu sebesar US$.300 juta (Rp.2,7 triliun) telah dilunasi dengan pendanaan dari Credit Suisee yang kemungkinan besar dengan menjaminkan saham PTNNT yang dimilikinya kepada Credit Suisee.

Sedangkan sisanya sebesar US$.550 juta (Rp. 4,959 triliun) pihak PTMDB menerbitkan ‘Mandatory Conversion Notes’ (MCN). MCN adalah surat hutang yang bisa dikonversikan ke dalam saham sesuai‘term and conditions’ -nya. Sehingga komposisi hutang PTMDB menjadi sebesar ¬US$.300 juta kepada Credit Suisee dan sebesar US$.550 juta berupa MCN. Jadi konsorsium Pemerintah Daerah melalui PTMDB yang mendapatkan 24% saham PTNNT melalui pembiayaan hutang kepada PTBR yang notabene adalah induk dari PTMC.

April 2011

Walaupun harus mendapatkan ijin dari DPR RI, pemerintah berniat membeli saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar tujuh persen melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Namun, Pemerintah Daerah tetap meminta jatah itu dan memicu beberapa aksi demo di Nusa Tenggara Barat (NTB). Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo saat itu menjelaskan mengenai tuntutan daerah yang menginginkan jatah tujuh persen saham Newmont yang ingin dibeli pemerintah tersebut. Menkeu mengungkapkan, pemerintah pusat akan menyampaikan kepada Pemda NTB bahwa pemda telah memiliki 24 persen, sedangkan pemerintah pusat hanya tujuh persen. (ba)

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Fokus

Konflik Teheran-Washington Pasca Unjuk Rasa Akbar Pendukung Pemerintah Iran

By Muhammad
Fokus

Kubu Pro-Saudi di Yaman Isyaratkan akan Bersekutu dengan Ansarullah, Ada Apa?

By Muhammad
Fokus

Jurnalis Atwan Menjawab Mengapa Iran Tiba-Tiba Membongkar Rahasia di Balik Perang 12 Hari

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account