Setelah Skotlandia, Katalan akan Gelar Referendum
Barcelona, LiputanIslam.com — Pemimpin wilayah otonomi Katalonia, Spanyol, Artur Mas akhirnya menandatangani dekrit untuk menyelenggarakan referendum pemisahan wilayah itu dari Spanyol, tanggal 9 November mendatang. Demikian laporan kantor berita RIA Novosti, Sabtu (27/9).
Langkah ini menindaklanjuti mandat dari parlemen Katalonia tanggal 19 September lalu, yang memberi kuasa kepada Presiden Katalonia untuk melaksanakan “konsultasi kemerdekaan”.
Namun, berbeda dengan referendum di Skotlandia baru-baru ini yang berjalan mulus setelah mendapat dukungan pemerintah pusat, pemerintah Spanyol menolak dengan tegas ide tentang referendum tersebut. Untuk menunjukkan keseriusannya menolak referendum, pemerintah Spanyol telah mengajukan tuntutan kepada Mahkamah Konstitusi untuk melarang diadakannya referendum di Katalonia.
Katalonia atau Katalan adalah sebuah wilayah otonomi di Spanyol yang memiliki parlemen dan pemerintahan sendiri yang memerintah secara terbatas. Dengan jumlah penduduk mencapai 7,5 juta jiwa, yang berbeda secara budaya dan bahasa dengan wilayah Spanyol lainnya, wilayah ini menyumbang seperempat pajak Spanyol.
Krisis ekonomi yang melanda Eropa sejak beberapa tahun lalu mendorong warga Katalonia untuk mempertimbangkan pemisahan diri, menganggap mereka telah diperlakukan tidak adil oleh pemerintah pusat.
Namun pemerintah Spanyol sejak dini telah menolak ide pemisahan Katalonia, dengan dalih hal itu tidak dikenal dalam konstitusi.
Sampai beberapa waktu lalu, hanya sedikit warga Katalonia yang menginginkan pemisahan diri dari Spanyol. Namun dengan terjadinya krisis ekonomi yang melanda Eropa termasuk Spanyol, ide pemisahan diri itu kini telah mendapat dukungan luas.
Menurut jajak pendapat yang digelar Omnibus baru-baru ini sebanyak 58,8 persen warga Katalan mendukung pemisahan diri dari Spanyol, sementara hanya 31,9 persen warga yang memilih tetap bergabung dengan Spanyol.(ca)