LiputanIslam.com – Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana, tidak menghadiri panggilan sesi kedua penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (3/5).
Eggi diperiksa oleh polda akibat seruannya untuk people power di media sosial.
Kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni Nasution, mengatakan bahwa kliennya tersebut memberikan kuasa hukum kepadanya untuk memenuhi panggilan kedua polda karena sudah menjawab seluruh pertanyaan penyidik di sesi pemanggilan pertama.
“Klien kami sudah merasa cukup. Mau tanya apa lagi? Kalau mau tanya tentang pendapat, silakan datang ke kediaman atau kantor kita,” ucap Pitra di Polda Metro Jaya, Jumat.
Pitra pun menambahkan bahwa Eggi menyerukan people power dalam konteks sebagai anggota Tim Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Dan seorang advokat tidak bisa dipidanakan sesuai aturan undang-undang.
“Ini tolong dicatat oleh penyidik bahwa seorang advokat itu dalam menjalankan tugasnya tidak bisa dipidana atau digugat. Itu diatur dalam undang-undang tentang advokat. Eggi berbicara people power sebagai kuasa hukum advokasi BPN,” lanjutnya. (Ay/Kompas)
Heboh Drone Hizbullah Masuk Israel
24/02/2022Rusia dan Ukraina Hadapi Situasi Genting
23/02/2022
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini