Ribuan Warga Israel Demo RUU yang Rasis Terhadap Orang Arab

0
470

Tel Aviv, LiputanIslam.com–Setidaknya 7.000 warga Israel turun ke jalanan di kota Tel Aviv pada Sabtu (14/71/18) untuk memprotes sebuah RUU yang menyatakan bahwa Israel secara ekslusif merupakan “negara khusus kaum Yahudi.”

Aksi ini juga diikuti oleh politisi, aktivis sosial, selebriti, dan pejabat parlemen. Mereka bersama-sama mengecam undang-undang diskriminatif yang hendak disahkan itu.

Pelegalan RUU ini diperkirakan akan diputuskan lewat mosi final parlemen Israel (Knesset) pada Senin depan. Jika diloloskan, RUU ini akan menjadi bagian dari hukum dasar Israel sebagai sebuah konstitusi de facto.

RUU ini memprioritaskan nilai-nilai Yahudi daripada nilai demokrasi di kawasan pendudukan, mendeklarasikan Yerusalem al-Quds sebagai ibukota Israel, dan meresmikan bahasa Hebrew sebagai bahasa Israel dan membuang bahasa Arab.

Para peserta aksi demo pun memprotes bahwa “hukum negara ini akan membuat rasisme, diskriminasi, dan perpecahan menjadi bagian dari hidup kita.”

Pejabat parlemen Israel, Ayman Odeh, menilai bahwa RUU ini dimaksudkan untuk “menurunkan derajat seperlima populasi Israel [Arab], memicu perselisihan dan polarisasi untuk mendapatkan keuntungan politi bagi tirani Netanyahu.”

Sebelumnya, PM Israel Benjamin Netanyahu berkali-kali menyatakan bahwa RUU ini adalah salah satu prioritas utamanya. Dia berharap RUU ini akan dilegalkan sebelum parlemen memulai masa istirahat musim panas pada 22 Juli.

“RUU negara itu tidak akan menenggelamkan kami, tapi itu akan merusak demokrasi secara masif. Aksi protes yang besar adalah langkah penting untuk melawan fasisme,” kata Odeh.

Pejabat parlemen yang mengepalai partai Merez, Tamar Zandberg, menuding rezim Israel mendorong hukum rasis ini dalam rangka mendistraksi perhatian orang-orang dari situasi buruk di Jalur Gaza. (ra/presstv)

 

DISKUSI: