Reporter PBB: Pembunuhan Soleimani ‘Kemungkinan Besar’ Langgar Hukum Internasional
New York, LiputanIslam.com–Pelapor PBB khusus kasus eksekusi di luar proses hukum mengatakan bahwa tindakan pembunuhan yang dilakukan AS kepada komandan Pasukan Quds Iran, Qassem Soleimani, tidak dapat dibenarkan di bawah hukum internasional.
Mayor Jenderal Soleimani dan komandan kedua dariparamiliter Irak, Abu Mahdi al-Muhandis, tewas (bersama dengan yang lain) dalam serangan udara AS di bandara Baghdad pada Jumat (3/1) pagi kemarin.
“Pembunuhan terarah [kedua orang tersebut] kemungkinan besar melanggar hukum internasional termasuk hukum hak asasi manusia,” tulis Agnes Callamard lewat tweet pada hari yang sama. Callamard merupakan Pelapor Khusus PBB untuk Pembunuhan di Luar Hukum dan Sewenang-wenang.
The targeted killings of Qasem Soleimani and Abu mahdi al muhandi most likely violate international law incl human rights law. Lawful justifications for such killings are very narrowly defined and it is hard to imagine how any of these can apply to these killings. #Iraq
— Agnes Callamard (@AgnesCallamard) January 3, 2020
Pentagon berkilah bahwa serangan udara itu bertujuan untuk “menghalangi rencana serangan Iran di masa mendatang.” Namun, Callamard menilai alasan itu “sangat tidak jelas” dan, oleh karenanya, tidak dapat memenuhi syarat sebagai alasan untuk melakukan pembunuhan yang mematuhi hukum internasional. (ra/rt)
Pemuda Palesina Bakar Jip Israel
27/05/2023
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini