Putra Gaddafi Dijatuhi Hukuman Mati
Secara keseluruhan lebih dari 30 keluarga dan pembantu dekat Gaddafi didakwa melakukan kejahatan selama pergolakan politik yang merupakan rangkaian dari “Revolusi Musim Semi Arab”. Demikian seperti dilansir BBC News, Selasa (28/7).
Saif al-Islam tidak hadir dalam persidangan dan hanya memberikan kesaksian melalui telekonferen. Ia masih ditahan oleh kelompok militan di kota Zintan yang menolak menyerahkannya. Sumber BBC di Zintan mengatakan ia tidak akan dieksekusi ataupun diserahkan kepada otoritas Libya.
Beberapa pembantu dekat Gaddafi yang dijatuhi hukuman mati adalah mantan kepala inteligen Abdullah al-Senussi dan mantan perdana menteri Baghdadi al-Mahmoudi. Selain itu delapan orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan tujuh orang dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.
Mereka semua mendapat kesempatan untuk mengajukan banding selama 60 hari.
Selain pengadilan Libya, Saif juga menjadi daftar pencarian pengadilan internasional atas kejahatan kemanusiaan selama revolusi.(ca)