Jakarta, LiputanIslam.com — Presiden Joko Widodo masih menyusun nama-nama Dewan Pengawas KPK setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU KPK, dan rencananya Desember akan dilantik.
“Ya, saat ini untuk Dewan Pengawas KPK, kami masih dalam proses mendapatkan masukan-masukan untuk siapa yang nanti bisa duduk di dalam dewan pengawas,” kata Presiden Jokowi dalam acara diskusi mingguan dengan wartawan kepresidenan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).
Presiden Jokowi tidak membuat panitia seleksi (pansel) untuk Dewan Pengawas KPK yang baru pertama kali akan diangkat tersebut. Namun ia akan memilih sosok-sosok yang memiliki kredibilitas baik.
Anggota Dewan Pengawas KPK berjumlah lima orang dengan tugas, antara lain mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan.
Baca juga: Presiden Tidak Akan Keluarkan Perppu KPK Dalam Waktu Dekat
Jokowi melanjutkan pelantikan anggota Dewan Pengawas akan bersamaan dengan pengambilan sumpah Komisioner KPK periode 2019-2024, pada pertengahan Desember 2019.
“Hal ini sudah tercantum di peraturan peralihan yang ada,” ujarnya.
Seperti diketahui, keberadaan dewan pengawas KPK merupakan mandat hasil revisi UU KPK. Desakan Perppu KPK ke Jokowi hingga saat ini tak berbuah hasil. UU KPK versi revisi tetap berlaku. (Ay/Antara/CNN)
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini