Polisi Tanzania Tangkap Kelompok Penyelundup Gading Skala Besar
Feisal ditangkap di Dar es Salaam, Senin (22/12), dengan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Interpol yang mencoba untuk melacak gerombolan bersenjata yang membunuhi gajah dan badak untuk dicuri gading dan culanya. Gading-gading dan cula itu selanjutnya dikirim ke Asia untuk digunakan sebagai perhiasan dan obat-obatan.
“Pengusaha itu bekerja sama dengan polisi setempat,” kata Gustav Babile, kepala Interpol di Tanzania, kepada Reuters, seraya menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
Polisi menduga Ali, yang mengendalikan bisnisnya di kota pelabuhan Kenya, Mombasa, adalah aktor di balik sindikat perburuan gading internasional terkait dengan penangkapan 3 ton gading gajah ilegal di Mombasa bulan Juni lalu.
Perburuan telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir di seluruh Afrika. Di Tanzania, 10.000 gajah tewas pada tahun 2013 saja, menurut Environmental Investigation Agency (EIA), kelompok pelestarian yang berbasis di London. Demikian Reuters menyebutkan.(ca)