Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Fokus

Polemik Penetapan Pimpinan DPR, Puan: Itu Langgar Etika Politik

Published 08/07/2014 5 Min Read
Share
5 Min Read
SHARE

puanJakarta, LiputanIslam.com – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menolak penetapan pimpinan DPR RI serta Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan melalui mekanisme voting.

Hal itu dikatakan Ketua Fraksi PDI Puan Maharani usai melakukan walkout pembahasan sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/7/2014).

“Satu hari menjelang pelaksanaan even demokrasi pemungutan suara Pemilihan Presiden RI, kesejatian pelaksanaan demokrasi di pentas politik nasional kembali mendapat ujian besar, yakni dalam proses penetapan RUU Perubahan Terhadap UU No. 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” kata Puan.

Puan menyebut ujian besar karena menurut Fraksi PDI Perjuangan, telah terjadi praktik kejahatan politik yang dilakukan oleh beberapa fraksi berupa pengkhianatan terhadap suara rakyat dalam dinamika pembahasan dan penetapannya.

Oleh karena itu, kata Puan, dengan semangat untuk menegakkan demokrasi konstitusional di Republik Indonesia, Fraksi PDI Perjuangan secara tegas menyatakan tidak menyetujui RUU Perubahan tersebut untuk disahkan menjadi Undang-undang.

“Dinamika Pembahasan RUU Perubahan tersebut, yang dilaksanakan hampir bersamaan dengan masa kampanye Pemilihan Presiden, selama ini memang kurang mendapat sorotan publik. Tenggelam atau kalah populer dibandingkan isu Pilpres,” kata Puan.

Padahal, kata Anggota Komisi I DPR itu substansi RUU Perubahan Terhadap UU No. 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang sedang dibahas tersebut memiliki posisi strategis dalam pelaksanaan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat, yang dimanifestasikan dalam lembaga permusyawaratan yaitu MPR dan lembaga perwakilan yaitu DPR, DPD, dan DPRD.

Puan menuturkan Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa penetapan RUU Perubahan Terhadap UU No. 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, mengandung unsur pengkhianatan terhadap suara rakyat. Khususnya tentang Perubahan Pasal 82 tentang Tata Cara Pemilihan Pimpinan DPR, yang mengubah tata cara penetapan pimpinan DPR yang pada awalnya berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR menjadi dipilih dengan pemungutan suara dalam rapat paripurna DPR.

“Dengan usulan perubahan tersebut, maka anggota DPR yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pimpinan DPR,” imbuhnya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa penetapan RUU Perubahan Terhadap UU No. 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, khususnya yang terkait dengan perubahan mekanisme penetapan Pimpinan Alat Kelengkapan DPR (Komisi dan Badan) dari berdasarkan mekanisme musyawarah untuk mufakat antar-fraksi menjadi berdasarkan mekanisme voting dalam Rapat Komisi tidak sejalan dengan asas musyawarah untuk mufakat yang merupakan perwujudan spirit Pancasila.

Bagi Fraksi PDI Perjuangan, kata Puan, perubahan Pasal 82 tersebut merupakan kejahatan demokrasi yang mengangkangi prinsip kedaulatan rakyat, mengingat usulan perubahan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang cukup kuat; wujud arogansi politik tirani mayoritas; dan melanggar etika politik.

“Bagi Fraksi PDI Perjuangan, Perubahan Pasal 82 tersebut menabrak aturan yang telah memiliki kekuatan hukum konstitusional tetap, yakni pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (dalam putusan No. 21/PUU-IX/2011 tentang Pengujian UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD,” katanya.

Pasalnya, dalam putusan tersebut disebutkan bahwa MKRI menilai proses penetapan Pimpinan DPR dan atau DPRD yang paling memenuhi prinsip keadilan adalah penentuan komposisi kepemimpinan DPR/DPRD secara proporsional berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak dari masing-masing Parpol peserta Pemilu.

“Bukan dipilih secara langsung dengan mekanisme voting (pemungutan suara dan berdasarkan suara terbanyak), seperti yang menjadi inti dari Perubahan Pasal 82 tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai perubahan Pasal 82 adalah pasal yang dipaksakan, yang perubahannya sarat dengan pelanggaran prosedur tata tertib pembahasan Undang-Undang di DPR-RI yang dilakukan oleh Fraksi-Fraksi yang mendukung dan menghendaki Perubahan Pasal 82 tersebut.

Fraksi tersebut antara lain Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Partai Gerindra.

“Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa perubahan tata cara penetapan pimpinan DPR yang diubah dari azas musyawarah-mufakat yang bersifat konsensus menjadi dipilih langsung oleh anggota DPR-RI tersebut, dalam pelaksanaannya akan sangat berpotensi mendorong praktik politik pragmatis-transaksional dan money politics,” kata Puan.

Saat berita ini diturunkan, DPR akhirnya memutuskan revisi UU MD3. Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah perubahan pasal 84, yaitu keputusan bahwa Kursi Ketua DPR tak otomatis jadi milik partai pemenang pemilu. (ba/tribunnews.com/ detik.com)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Fokus

Konflik Teheran-Washington Pasca Unjuk Rasa Akbar Pendukung Pemerintah Iran

By Muhammad
Fokus

Kubu Pro-Saudi di Yaman Isyaratkan akan Bersekutu dengan Ansarullah, Ada Apa?

By Muhammad
Fokus

Jurnalis Atwan Menjawab Mengapa Iran Tiba-Tiba Membongkar Rahasia di Balik Perang 12 Hari

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account