Gaza,LiputanIslam.com—Sekjen Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Saeb Erekat mengatakan pada Senin (23/12) kemarin bahwa Israel tak bisa menghalangi para pemimpin Palestina melapor ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
“Kasus-kasus itu telah diadukan ke ICC dan kami sedang mempertahanan hak untuk menentang pendudukan beserta kejahatan terhadap orang-orang Palestina,” ucapnya.
Erekat mengungkap berbagai kasus yang diajukan ke ICC meliputi perang terhadap Gaza, pendudukan ilegal di Tepi Barat, para tahanan Palestina, insiden Yerussalem, dan berbagai bentuk kejahatan lainnya terhadap orang-orang Palestina.
Baca: Selidiki Kejahatan Perang Israel, Netanyahu Sebut ICC Anti-Semit
Di saat yang sama, Komite Eksekutif PLO menyebut Amerika tak akan bisa melindungi Israel dari tuntutan ICC.
Pada Jum’at lalu, ketua jaksa ICC menyatakan investigasi skala penuh terkait tindak kejahatan pasukan Israel di wilayah Palestina akan segera dimulai. (fd/Memo)
Nakba, Akar Masalah Palestina
16/05/2022
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini