Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Fokus

Pengamat Sarankan Presiden Tolak Revisi UU KPK

Published 10/09/2019 2 Min Read
Share
2 Min Read
SHARE

Jakarta,LiputanIslam.com—Pengamat politik dan hukum tata negara Tohadi menyarankan Presiden Joko Widodo menolak usulan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penolakan Presiden bisa ditunjukkan dengan cara tidak mengeluarkan surat presiden (surpres).

“Presiden Jokowi tidak perlu mengeluarkan surpres untuk menugasi menteri yang mewakili untuk membahas revisi UU KPK. Maka pembahasan revisi UU KPK tidak akan berjalan. Ini langkah yang paling realistis bagi Jokowi”, ujar Tohadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (10/9).

Ia menambahkan bahwa dalam teori ilmu hukum yang paling dasar dikatakan bahwa terdapat tiga persyaratan agar UU mempunyai kekuatan berlaku, yaitu kekuatan berlaku secara yuridis, sosiologis, dan filosofis.

Secara yuridis, revisi UU KPK sudah cacat, karena tidak memenuhi persyaratan formal terbentuknya UU sebab tidak masuk dalam Prolegnas sebagaimana disyaratkan Pasal Pasal 45 ayat 1 UU No. 12 Tahun 2011.

Secara sosiologis, revisi UU KPK juga cacat karena tidak diterima oleh masyarakat. Tohadi mengatakan adanya penolakan kaum intelektual seperti dosen UGM, UI, UII, Unhas dan lainnya, serta dari para pekerja KPK, Komisioner KPK, pegiat antikorupsi dan komponen masyarakat lain menjadi bukti bahwa RUU ini tidak dapat diterima masyarakat.

Baca juga: Pro-Kontra Revisi UU Terkait Dewan Pengawas KPK

Secara filosofis, revisi UU tersebut tidak sejalan dengan cita-cita hukum negara yang menghendaki terselenggaranya pemerintahan yang adil, bersih dan bebas KKN, melalui adanya lembaga khusus, kuat dan mandiri yang bertugas melaksanakan pemberantasan korupsi.

“Muatan materi RUU tentang revisi UU KPK ini alih-alih memperkuat kedudukan dan fungsi KPK dalam pemberantasan korupsi. Sebaliknya beberapa ketentuan dalam revisi justru memperlemah kedudukan dan fungsi KPK dari yang ada selama ini”, kata dia seperti yang dilansir Antara. (Ay/Antara)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Fokus

Konflik Teheran-Washington Pasca Unjuk Rasa Akbar Pendukung Pemerintah Iran

By Muhammad
Fokus

Kubu Pro-Saudi di Yaman Isyaratkan akan Bersekutu dengan Ansarullah, Ada Apa?

By Muhammad
Fokus

Jurnalis Atwan Menjawab Mengapa Iran Tiba-Tiba Membongkar Rahasia di Balik Perang 12 Hari

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account