Pengadilan Pidana Internasional Mulai Selidiki Kasus Rohingya
Den Haag, LiputanIslam.com–Pengadilan Pidana Internasional (ICC) telah memulai investigasi awal atas kejahatan militer Myanmar, yaitu pembunuhan, pemerkosaan, dan pengusiran terhadap komunitas Muslim Rohingya.
Jaksa ICC asal Den Haag, Fatou Bensouda, akan mencari tahu apakah ada bukti kuat untuk memungkinkan investigasi penuh atas serangan militer Myanmar yang telah menewaskan ribuan orang Rohingya dan mengusir banyak lainnya ke Bangladesh.
“Saya telah memutuskan untuk memproses tahap selanjutnya untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan penuh atas situasi di depan,” kata Bensouda dalam sebuah pernyataan terbuka.
Bensouda menjelaskan, penyelidikan ini “mungkin akan memperhitungkan sejumlah aktor yang diduga menyebabkan pengusiran paksa komunitas Rohingya, termasuk dengan perampasan hak besar-besaran, pembunuhan, kejahatan seksual, penculikan, perusakan dan penjarahan.”
Pengumuman penyelidikan ICC ini keluar di hari yang sama PBB mengecam pejabat militer Myanmar yang melakukan genosida terhadap Muslim Rohingya.
Penyelidik PBB melaporkan pada Selasa lalu bahwa Rohingya menghadapi empat dari lima tindakan terlarang oleh militer Myanmar di kawasan Rakhine state.
PBB juga menegaskan bahwa militer Myanmar harus dihapus dari politik sehingga tidak lagi memberikan pengaruh kepada pemerintah negara Asia itu Sampai kini, militer memiliki kursi di parlemen Myanmar. (ra/presstv)
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini