Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Asia - Afrika

Pengadilan Malaysia Batalkan Larangan Pakaian Transgender

Published 07/11/2014 2 Min Read
Share
2 Min Read
SHARE

transgenderKualalumpur, LiputanIslam.com — Pengadilan Banding Malaysia mengabulkan permohonan 3 warga transgender Malaysia untuk membatalkan larangan menggunakan pakaian wanita. Hakim yang menangani gugatan itu menyebut larangan transgender berpakaian wanita sebagai “merendahkan, opresif dan tidak berperikemanusiaan”.

Sebagaimana dilaporkan BBC News, Jumat (7/11), ketiga penggugat yang lahir sebagai laki-laki namun berkembang sebagai perempuan, ditangkap polisi 4 tahun lalu. Kepada BBC, ketiganya mengaku telah diserang dan dipenjara karena dandanan mereka sebagai perempuan.

Pada tahun 2012, sebuah pengadilan rendah yang mengadili perkara mereka menetapkan bahwa mereka sebagai laki-laki tidak boleh berdandan dan berpakaian seperti perempuan.

Ketiga penggugat tidak muncul dalam persidangan, namun seorang di antaranya mengatakan kepada AFP melalui telepon, “Saya senang bisa memenangkan kasus ini. Saya merasa lebih tenang sekarang.”

Isu gender dan homoseksual masih menjadi sesuatu yang tabu di Malaysia yang budayanya sangat dipengaruhi oleh ajaran Islam yang mengharamkan pria bergaya seperti perempuan dan sebaliknya.

Para pengacara ketiga “wanita” transgender itu menyebut kemenangan kliennya sebagai sesuatu yang “bersejarah”.

“Ini akan menjadi preseden. Keputusan pengadilan ini akan mengikat pengadilan-pengadilan tinggi lainnya,” kata Aston Paiva, pengacara ketiga penggugat kepada AFP.

Berdasar hukum Islam yang diadopsi oleh sistem hukum Malaysia, pria yang bersikap seperti wanita atau wanita yang bersikap seperti pria bisa dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun. Namun ketiga hakim yang mengadili perkara di Pengadilan Tinggi Negeri

Sembilan mengatakan bahwa undang-undang tersebut telah “menghalangi hak para pemohon untuk hidup bermartabat”.

Keputusan tersebut mendapat sambutan hangat para aktifis HAM dan pembela LGBT.

“Ini adalah kemenangan kita semua, karena konstitusi melindungi kita semua, tidak peduli pada etnis, jenis kelamin dan kelas sosial,” kata Ivy Josiah dari organisasi Women’s Aid Organisation kepada Reuters.(ca)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Timur Tengah

IRGC Berlatih Tempur di Teluk Persia

By Muhammad
Timur Tengah

Jenderal Iran: AS Harus Siapkan Barisan Peti Mayat Tentaranya Jika Nekat Bertindak Bodoh

By Muhammad
Timur Tengah

Iran Dikabarkan akan Segera Terima Rudal Jelajah Supersonik dari Tiongkok

By Muhammad
Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account