Penerimaan Bea Cukai 2019 Tembus Target

0
736

Sumber: tempo.co

Jakarta, LiputanIslam.com— Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat penerimaan bea dan cukai sepanjang 2019 melampaui target.

Direktu Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, pihaknya masih belum bisa menyampaikan angka detailnya, tapi dia memastikan sudah melebihi target yang ditentukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar RP 208,8 triliun.

Baca: Tarif Cukai dan Harga Rokok di Indonesia Masih Murah Meski Naik

“Kami belum bisa sampaikan angka detailnya. Tapi alhamdulillah angka bea dan cukai sudah lampaui target, meskipun tentunya angkanya belum bisa kami sampaikan,” kata dia, Selasa (31/12).

Dia menuturkan, target penerimaan bea dan cukai ditopang oleh penerimaan cukai rokok dan penerimaan minuman beralkohol. Dalam APBN 2019, target penerimaan cukai minuman beralkohol tercatat sebesar Rp 5,9 triliun dan cukai rokok sebesar Rp 158,8 triliun.

Dia menerangkan, penerimaan tersebut tercapai karena penertiban rokok dan ilegal yang terus dilakukan pemerintah pada tahun lalu.

“Kinerja cukai rokok maupun minuman juga didorong oleh effort penertiban rokok dan minuman ilegal,” terangnya.

Pemerintah mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2019, penindakan rokok ilegal mencapai 4.724 kasus. Sedangkan penindakan minuman keras ilegal mencapai 1.593 kasus.

Dia menyampaikan, pihaknya akan melanjutkan strategi yang sudah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, seperti meningkatkan sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan meneruskan tindakan terhadap rokok dan minuman ilegal. (sh/katadata/cnnindonesia)

 

 

DISKUSI: