Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Fokus

Pekan Depan, Kasus Obor Rakyat Disidangkan

Published 22/01/2015 2 Min Read
Share
2 Min Read
SHARE
Foto: Tribunnews.com
Foto: Tribunnews.com

Jakarta, LiputanIslam.com — Mulai pekan depan, kasus Obor Rakyat akan mulai dipersidangkan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony T Spontana. Disebutkan, berkas tersangka dan barang bukti telah diserahkan dari penyidik Polri, kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan.

“Hari ini masuk tahap berikutnya, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Mabes Polri ke Jaksa Penuntut Umum,” ujar Tony, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 21 Januari 2014 seperti dilansir kompas.com. Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menyiapkan tujuh orang Jaksa Penuntut Umum, untuk menyelesaikan kasus Obor Rakyat.

Sedangkan sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung menyatakan, berkas perkara kasus pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Joko Widodo melalui tabloid Obor Rakyat telah lengkap atau P21.

Meski demikian, menurut Tony, Kejaksaan tidak bisa menahan kedua tersangka dalam kasus Obor Rakyat tersebut. Pasalnya, menurut Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, kedua tersangka tidak memenuhi syarat penahanan, karena ancaman pidana yang diberikan kurang dari lima tahun.

Seperti diketahui, pada 4 Juli 2014 Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiyono dan penulis tabloid, Darmawan Sepriyossa, ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri. Keduanya dijerat Pasal 310 dan Pasal 311 terkait pencemaran nama baik, Pasal 156 dan Pasal 157 KUHP terkait penghinaan dan penyebaran kebencian.

Tabloid ini disebar secara masif di masjid-masjid dan pesantren di Pulau Jawa, yang berisi  kampanye hitam untuk Jokowi, yang saat itu merupakan calon presiden nomor urut 2, berpasangan dengan Jusuf Kalla. Tabloid beredar dalam beberapa edisi. Para pemimpin pondok pesantren dan pengurus masjid yang menerima kiriman ribuan eksemplar tabloid ini serempak menyatakan keheranannya, darimana gerangan sang pengelola tabloid memperoleh alamat mereka.

Akhirnya pada 16 Juni 2014, tim advokasi Jokowi-JK melaporkan Setyardi dan Darmawan dengan tuduhan penghinaan dan fitnah terhadap Jokowi melalui tabloid Obor Rakyat. (ba)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Fokus

Konflik Teheran-Washington Pasca Unjuk Rasa Akbar Pendukung Pemerintah Iran

By Muhammad
Fokus

Kubu Pro-Saudi di Yaman Isyaratkan akan Bersekutu dengan Ansarullah, Ada Apa?

By Muhammad
Fokus

Jurnalis Atwan Menjawab Mengapa Iran Tiba-Tiba Membongkar Rahasia di Balik Perang 12 Hari

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account