PBB: Myanmar Enggan Selidiki Kasus Genosida Rohingya

0
665

Naypyidaw, LiputanIslam.com–Reporter istimewa PBB memperingatkan bahwa pemerintah Myanmar enggan menggelar investigasi kejahatan terhadap komunitas Muslim Rohingya di negara mereka sendiri.

Ia pun menyerukan kepada komunitas internasional agar segera mengambil tindakan sebelum terlambat.

Yanghee Lee, dalam laporan yang dirilis di akun Twitter-nya pada Senin (8/10/18), mencatat bahwa pemerintah Myanmar melakukan “langkah [investigasi] terbatas dan tidak cukup” atas  kejahatan terhadap Rohingya.

Pada tahun lalu, tentara Myanmar dan kelompok ekstrimis Buddha melakukan serangan kepada komunitas Muslim di Rakhine State. Ribuan orang terbunuh dan lebih 700.000 lari dan menjadi pengungsi di Bangladesh, di mana mereka tinggal di kamp-kamp penuh sesak dengan kondisi hidup yang buruk.

“[Myanmar] tidak mampu dan enggan melaksanakan kewajibannya untuk melakukan investigasi dan penuntutan yang kredibel, cepat, teliti, independen dan tidak memihak,” kata Lee.

PBB telah memutuskan bahwa kejahatan yang terjadi kepada komunitas Rohingya terklasifikasi dalam tindak genosida.

Namun, pemerintah Myanmar terang-terangan menolak kejahatan yang mereka lakukan dan menutup akses bagi penyelidik dan jurnalis internasional ke kawasan Rakhine.

Atas hal ini, Lee pun mendesak komunitas internasional untuk segera bertindak.

“Penundaan apapun dalam menegakkan keadilan hanya akan menyebabkan lebih banyak kejahatan,” tegasnya. (ra/presstv)

 

DISKUSI: