PBB kepada Israel: Bebaskan Tahanan Anak Palestina!
“Israel harus secepatnya menjatuhkan tuntutan [yang jelas], atau melepas semuanya,” kata Zeid Ra’ad Al Hussein pada Senin (23/7/18), sembari menyebut sistem penahanan administratif Israel sebagai “penyelewengan HAM fundamental”.
Dia menambahkan, berdasarkan hukum internasional, penahanan anak dan remaja seharusnya dilakukan sebagai pilihan terakhir.
“Dan apakah untuk anak atau orang dewasa, pemenjaraan tanpa pengadilan, dengan bukti yang seringkali disembunyikan… bertentangan dengan kewajiban Israel di bawah hukum internasional, dan harus dihentikan,” paparnya.
Sampai kini, terdapat lebih dari 7.000 warga Palestina yang ditahan di penjara Israel. Ratusan dari mereka dipenjara di bawah aturan administratif ini.
Beberapa tahanan Palestina yang menjadi korban aturan ini bahkan dipenjara sampai 11 tahun.
Zeid pun mengecam penangkapan sewenang-wenang Israel kepada para aktivis HAM. (ra/presstv)