Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Amerika - Eropa

Parlemen Rusia Bahas RUU Pembatasan Saham Asing di Media Massa

Published 17/09/2014 3 Min Read
Share
3 Min Read
SHARE

dumaMoskow, LiputanIslam.com — Parlemen Rusia (Duma) tengah telah merancang undang-undang baru yang membatasi kepemilikan saham asing di media massa Rusia hingga maksimal hanya sebesar 20%.

Sebagaimana dilaporkan kantor berita Russia Today, Rabu (17/9) RUU tersebut didukung oleh para anggota parlemen dari Partai Liberal Democratic Partai Komunis serta partai “kiri” Fair Russia. Selain itu RUU itu juga melarang warga asing menjadi pendiri perusahaan media massa di Rusia.

Selain warga negara asing, RUU tersebut juga dikenakan terhadap warga yang tidak memiliki kewarganegaraan serta warga negara Rusia yang memiliki kewarganegaraan ganda.

Selain itu, RUU itu juga ditujukan kepada media massa cetak yang selama ini tidak memiliki pembatasan. Sementara saat ini untuk media massa elektronik, batas maksimal kepemilikan saham oleh asing adalah 50%.

Jika disetujui, RUU ini akan mulai diterapkan awal tahun 2016, namun media-media massa yang kepemilikan saham asingnya melebihi ketentuan akan diberi waktu hingga bulan Februari 2017 untuk menyesuaikan diri.

Untuk mengawasi implementasi undang-undang ini lembaga pengawan pers, Roskomnadzor akan ditunjuk sebagai penanggujawabanya.

Salah seorang inisiator RUU tersebut, Vadim Dengin mengatakan bahwa RUU ini didasari pada keinginan untuk melindungi keamanan informasi negara.

“Mereka yang memiliki informasi, memiliki dunia. Adalah jelas bahwa ketika warga asing memasuki pasar media massa suatu negara, pada dasarnya mereka mendapatkan akses atas pikiran masyarakat, untuk membentuk opini publik. Dan kita harus membuat garis batas yang tegas dalam hal ini,” katanya.

Anggota parlemen Vladimir Parakhin mengatakan angka 20% dipilih karena 25% memiliki implikasi serius dalam pengambilan kebijakan perusahaan.

Para politisi itu juga menyebutkan alasan lainnya, yaitu fakta bahwa beberapa media massa Rusia bersikap bias dalam konflik Ukraina yang menjadi isu yang sangat penting bari keamanan Rusia.

Para iniator menjamin RUU yang mereka rancang tidak akan bertentangan dengan norma-norma internasional, mengingat banyak negara yang menerapkan kebijakan serupa. Sebagai contoh Australia yang membatasi kepemilikan asing di industri media massa hingga 30%, dan Kanada membatasinya hingga 46%, AS 25%, Jepang 20%, dan Perancis 20%. Sementara di Inggris kepemilikan saham asing dibatasi sampai 50%.

Saat ini banyak media-media utama Rusia dimiliki oleh individu atau badan usaha asing seperti Sanoma atau Hearst.(ca)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Timur Tengah

IRGC Berlatih Tempur di Teluk Persia

By Muhammad
Timur Tengah

Jenderal Iran: AS Harus Siapkan Barisan Peti Mayat Tentaranya Jika Nekat Bertindak Bodoh

By Muhammad
Timur Tengah

Iran Dikabarkan akan Segera Terima Rudal Jelajah Supersonik dari Tiongkok

By Muhammad
Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account