Paris, LiputanIslam.com–Parlemen Prancis menyetujui sebuah RUU yang memberikan kewenangan besar bagi polisi untuk memadamkan aksi kerusuhan.
Setelah rapat selama berjam-jam pada Selasa (12/3) kemarin, parlemen akhirnya menyetujui RUU anti-hooligan (‘anti-casseurs’) ini dengan suara 210 setuju lawan 115.
RUU ini menciptakan kontroversi, di mana kaum kiri menyebutnya “liberticide” (penghancur kebebasan), sementara menkeu Prancis menyebutkan “hukum perlindungan”.
Senator Jerome Durain dari Partai Sosialis (PS) mengecam RUU karena “tidak berguna, tidak tepat, dan berbahaya.” Menurutnya pemerintah hanya mendramatisasi situasi.
Banyak orang mempermasalahkan isi RUU ini yang melarang pengunjuk rasa memakai penutup wajah di aksi-aksi demo agar polisi bisa mengidentifikasi para “pembuat onar”.
Dalam aksi-aksi demo ‘Rompi Kuning’, terjadi kekerasan dari kedua belah pihak. Pemerintah Prancis menyalahkan demonstran radikal karena memancing kekerasan, sementara demonstran menyalahkan polisi karena menggunakan kekuatan yang tidak proporsional, yang telah mengakibatkan luka-luka dan kematian. (ra/rt)
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini