Yangoon, LiputanIslam.com — Parlemen Myanmar mempertahankan hak veto bagi militer, dalam perubahan konstitusi baru yang sebelumnya diharap akan memulihkan demokrasi sepenuhnya di negara itu. Demikian BBC News melaporkan, hari Kamis (25/6).
Perubahan konstitusi baru yang lebih demokratis sebenarnya telah disetujui oleh mayoritas anggota parlemen, namun masih kurang dari 75% yang diperlukan untuk ditetapkan sebagai undang-undang baru.
Pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi dari Partai Liga Nasional (NLD), sebelumnya berharap keras bagi perubahan konstitusi yang selama ini melarangnya mengikuti bursa pemilihan presiden karena bersuamikan warga negara asing (Inggris).
NLD memenangkan 3 kali pemilihan umum di Myanmar sejak tahun 1990, namun junta militer mengabaikan hasil tersebut.
Sebelumnya, bulan ini, sebuah komisi parlemen mengajukan perubahan konstitusi untuk mengakomodasi Suu Kyi yang didukung AS dan negara-negara barat.(ca)
Nakba, Akar Masalah Palestina
16/05/2022
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini