Pakar Senior PBB Kecam Kebijakan Apartheid Israel

0
615

Press Conference  by Special Rapporteur on the situation of human rights in the Palestinian occupied territories since 1967 and Special Rapporteur on the situation of human rights in MyanmarNew York, LiputanIslam.com — Seorang pakar senior PBB mengecam kebijakan Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza sebagai bentuk “apartheid”.

Richard Falk, Pelapor Khusus PBB untuk masalah HAM di wilayah Palestina yang diduduki Israel, membuat pernyataan yang mengejutkan itu dalam laporan setebal 22 halaman kepada Dewan HAM PBB pada hari Senin (24/2).

“Melalui pendudukan berkepanjangan, dengan praktek dan kebijakan yang tampaknya merupakan apartheid dan segregasi, ekspansi pemukiman yang berkelanjutan, dan pembangunan terus-menerus dinding pembatas, tidak bisa dipungkiri merupakan bentuk nyata aneksasi (pencaplokan) bagian-bagian dari wilayah Palestina yang diduduki. Penolakan Israel atas hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina adalah nyata,” kata laporan itu.

Di timur al Quds (Yerusalem), “pencabutan izin tinggal” dan “pengusiran paksa keluarga-keluarga Palestina” sebagaimana penghancuran rumah-rumah warga Palestina yang ditargetkan, menjadi bentuk proses pembersihan etnis yang gradual dan birokratis,” tulis Falk dalam laporannya.

Rezim Israel bersikukuh dalam isu pemukiman ilegal yahudi di wilayah Palestina yang diduduki dan menolak menghentikan pembangunan pemukiman-pemukiman itu meski mendapat kecaman keras dari masyarakat internasional.

Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 120 pemukiman ilegal yang dibangun Israel sejak tahun 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Timur Al Quds.

Falk mengutuk penggunaan kekuatan Israel dan pembunuhan di luar hukum Palestina , mengatakan bahwa PBB harus mempertimbangkan pemberian sanksi terhadap Israel .

Dia juga mengkritik serangan Israel terhadap para petani Palestina di Jalur Gaza, menyebutkan bahwa situasi kemanusiaan di Gaza sebagai “mengerikan”. Dia menambahkan bahwa Israel juga melanggar hak warga Palestina untuk bekerja, mendapatkan pendidikan, kebebasan bergerak, dan membangun.

Gaza telah diblokade sejak Juni 2007, sebuah situasi yang telah menyebabkan penurunan standar hidup, tingkat pengangguran yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan kemiskinan yang tak henti-hentinya.(ca/presstv)

DISKUSI: