LiputanIslam.com-Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Jaksa Kejari Yogyakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menangkap dan memeriksa 4 orang yang terdiri dari satu orang jaksa di Kejari Yogyakarta, dua orang unsur PNS terkait proses pengadaan, dan satu orang rekanan atau swasta. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Surakarta, Jawa Tengah pada Senin (19/8).
“Empat orang saat ini dilakukan proses pemeriksaan di Polresta Surakarta. Tentu ada waktu 24 jam untuk kemudian memutuskan status hukum dari perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (20/8).
Baca juga: OTT Jakarta, KPK Amankan Bukti 2 Miliar dan Tangkap 11 Orang
KPK juga mengamankan uang sekitar Rp100 juta. Diduga transaksi tersebut terkait dengan sebuah proyek di Dinas PU Yogyakarta yang didampingi atau diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D) di Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Febri pun menyatakan jaksa di Kejari Yogyakarta itu ditangkap di rumahnya di Yogyakarta setelah terjadi transaksi penerimaan di sana. (Ay/Antara)
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini