Muktamar V PKB Lahirkan Deklarasi Bali Berisi 9 Poin

0
715

LiputanIslam.com-Muktamar V PKB melahirkan Deklarasi Bali berisikan sembilan poin. Poin pertama adalah komitmen menjaga, mengawal, dan mengokohkan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pancasila dan NKRI adalah final. Tidak ada dan tidak boleh ada ideologi yang menentang eksistensi ideologi Pancasila, di Indonesia tidak ada tempat bagi kelompok yang akan mengoyak NKRI,” kata Ketua DPC Kabupaten Lanny Jaya, Thenius Murib saat membacakan Deklarasi Bali saat penutupan Muktamar V PKB, di Nusa Dua, Bali, Rabu (21/8), seperti yang dikutip dari Antara.

Poin kedua adalah kemanusiaan global, mendorong dan turut mempromosikan Islam Nusantara dalam kehidupan global sebagai solusi atas berbagai konflik dan tragedi kemanusiaan global atas nama agama.

Poin ketiga adalah keberpihakan, bekerja total dan mengabdikan seluruh agenda politiknya untuk melayani, memfasilitasi dan membela kaum yang lemah dan terpinggirkan akibat sistem dan kebijakan yang tidak adil dan berpihak kepada rakyat.

Poin keempat adalah menuntaskan kaderisasi politik di semua lapisan masyarakat untuk memastikan terjadinya estafet dan regenerasi kepemimpinan politik yang dijiwai nilai-nilai kebangsaan, keagamaan dan kemanusiaan.

Baca juga: Muktamar PKB Dibuka Hari Ini, Dihadiri 3.000 Peserta

Poin kelima adalah melanjutkan dan memperkuat khidmat kepada NU dan warga nahdliyin khususnya di bidang pendidikan dan pembangunan sumberdaya manusia, ekonomi mikro, kecil dan menengah.

Poin keenam, mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan menggerakan inovasi di kalangan kaum muda dan generasi milenial agar dapat bersaing dengan bangsa-bangsa lain sekaligus berkontribusi bagi pembangunan nasional dan kemajuan bangsa.

Poin ketujuh, demokrasi inklusif, mentransformasikan demokrasi Indonesia menjadi demokrasi yang inklusif.

Poin kedelapan, mewujudkan kedaulatan desa dengan mengawal dan terus memperkuat desa sebagai pilar kebudayaan bangsa dan perekonomian nasional.

Poin kesembilan, politik hijau, meneguhkan PKB sebagai “green party” dengan mempromosikan politik yang berperspektif lingkungan sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan berbasis pada nilai-nilai rahmatan lil alamin. (Ay/Antara)

DISKUSI: