MUI-Muhammadiyah Dorong Polisi Usut Kasus Crosshijaber

0
690

Sumber: makassar.terkini.id

Jakarta, LiputanIslam.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pimpinan Muhammadiyah mendorong polisi agar mengusut fenomena crosshijaber yakni para pria yang berpenampilan layaknya perempuan lengkap dengan jilbab dan cadar. Fenomena ini ramai di media sosial dan cukup meresahkan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan bahwa pihak kepolisian semestinya dapat mengungkap para pelaku tersebut. Terlebih mereka memiliki akun media sosial. “Polisi bisa melacak (pelaku cross-hijaber) karena mereka punya akun media sosial, dan kalau ada akun media sosial maka secara teori polisi tahu siapa mereka,” ujarnya di Jakarta, seperti dilansir okezone.com pada Rabu (16/10)

Mu’ti berharap motif pelaku itu dapat diungkap. “Jadi, penyelidikan polisi ini bukan dimaksudkan menjadikan mereka (pelaku cross-hijaber) pelaku kriminal, tetapi memastikan siapa mereka dan apa motifnya,” katanya.

Hal senada juga telah disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, KH Zainut Tauhid Saadi yang menegaskan bahwa pria berpenampilan menyerupai perempuan atau sebaliknya adalah hukumnya haram. Menurutnya, fenomena crosshijaber harus diwaspadai.

Baca: Selama Enam Hari, Polri Berhasil Tangkap 26 Terduga Teroris

“Fenomena cross-hijaber perlu diwaspadai, apa motif gerakan ini, apakah sekedar mode saja ataukah ada motif lain, misalnya kriminal, teror atau ingin merusak citra hijab itu sendiri,”  ucapnya. (aw/republika/okezone).

 

DISKUSI: