Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Asia - Afrika

MK Uganda Batalkan UU Anti-Homoseksual

Published 01/08/2014 2 Min Read
Share
2 Min Read
SHARE

pengadilan mkKampala, LiputanIslam.com — Mahkamah Konstitusi Uganda membatalkan UU Anti-Homoseksual yang disahkan parlemen bulan Desember tahun lalu. MK menyebut, pengesahan tersebut cacat hukum karena tidak dihadiri oleh jumlah quorum anggota parlemen.

Sebagaimana dilaporkan BBC, Jumat (1/8) petang, homoseksual merupakan tindakan ilegal, namun undang-undang baru tersebut memberikan ancaman hukuman seumur hidup bagi pelakunya serta melarang kegiatan yang dianggap sebagai “kampanye” atau “promosi” homoseksualitas.

Menyusul pengesahan undang-undang tersebut oleh pemerintah bulan Februari lalu, beberapa negara donor membatalkan bantuannya kepada Uganda.

Jubir pemerintah Uganda Ofwono Opondo mengatakan pemerintah kini tengah menunggu saran dari Jaksa Agung untuk melakukan langkah selanjutnya, termasuk mengajukan banding ke Mahkaham Agung yang merupakan lembaga hukum tertinggi.

Ia juga menambahkan bahwa undang-undang tersebut telah menunjukkan kepada negara-negara barat bahwa demokrasi di Uganda berjalan dengan baik, sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk menghentikan bantuannya kepada Uganda.

Terkait undang-undang tersebut Presiden Yoweri Museveni mengatakan bahwa “Uganda ingin menunjukkan independensinya di hadapan negara-negara barat” yang terus melakukan tekanan dan provokasi.

Pembatalan undang-undang tersebut kontan disambut gembira para aktifis homoseksual.

“Undang-undang anti-homoseksual yang retrogressif (bersifat kemunduran) ini telah dipukul jatuh. Kini ia telah mati seperti paku pintu,” kata jurnalis dan aktifis homoseksual Andrew Mwenda, satu di antara 10 penandatangan petisi menolak undang-undang tersebut.

Uganda dengan sebagian penduduknya beragama Kristen atau Islam adalah negara yang konservatif dimana masyarakatnya menentang keras homoseksual.

Sementara itu para pendukung undang-undang mencurigai pembatalan undang-undang tersebut berkaitan dengan rencana kunjungan Presiden Yoweri Museveni ke Washington minggu depan mengikuti acara US-Africa Summit.

Pastor Martin Ssempa, pendukung kuat undang-undang anti-homosekaual mengatakan kepada BBC bahwa pihaknya akan mengajukan petisi kepada parlemen untuk melakukan penyelidikan terhadap ketidak-berpihakan Mahkamah Konstitusi dalam keputusannya tersebut.

Pada bulan Juni AS menerapkan beberapa sanksi terhadap Uganda terkait dengan undang-undang anti-homoseksual tersebut, termasuk larang bepergian terhadap beberapa pejabat Uganda yang dianggap terlibat dalam pelanggaran HAM. AS juga memotong bantuannya kepada pemerintah Uganda.

Hal yang sama dilakukan negara-negara Uni Eropa seperti Norwegia, Belanda, dan Swedia yang melakukan penghentian bantuan kemanusiaan kepada Uganda menyusul disyahkannya undang-undang anti-homosekaual.(ca)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Timur Tengah

IRGC Berlatih Tempur di Teluk Persia

By Muhammad
Timur Tengah

Jenderal Iran: AS Harus Siapkan Barisan Peti Mayat Tentaranya Jika Nekat Bertindak Bodoh

By Muhammad
Timur Tengah

Iran Dikabarkan akan Segera Terima Rudal Jelajah Supersonik dari Tiongkok

By Muhammad
Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account