Militer Israel Siapkan Penghancuran Desa di Palestina

0
587

Tepi Barat, LiputanIslam.com—Rezim Israel mengirimkan pasukan militer ke Khan al-Ahmar untuk menghancurkan desa milik suku Badui Palestina meski bertentangan dengan hukum internasional.

Menurut laporan dari Pusat Informasi Palestina pada Kamis (13/9/18), militer Israel telah mengepung kawasan Khan al-Ahmar yang berada di timur Yerusalem al-Quds dengan menempatkan sejumlah bulldozer.

Rezim Israel mengklaim desa ini dibangun secara ilegal. Sementara menurut warga Palestina, penghancuran ini merupakan bagian dari kebijakan keras Israel untuk meluaskan lahan bagi pembangunan pemukiman mereka.

PBB pun telah mendesak Israel agar tidak menghancurkan desa yang ditempati oleh 180 warga Palestina itu. Tindakan itu disebut menyeleweng hukum internasional.

Sekjem Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Saeb Erekat, juga telah mengirim pengaduan ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC) pada Selasa lalu. Erekat berharap ICC memberikan peringatan keras kepada Israel atas “kejahatan perang kepada Khan al-Ahmar, terutama kejahatan pengusiran paksa, pembersihan etnis dan perusakan properti sipil.”

Namun, Penasehat Keamanan Nasional AS John Bolton menyerang ICC, dengan mengancam penjatuhan sanksi kepada hakim dan jaksa jika badan itu melakukan penyelidikan terhadap Israel. (ra/presstv)

DISKUSI: