Jakarta, LiputanIslam.com — Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB dikabarkan ditangkap oleh anggota Polda Metro Jaya (PMJ) karena memiliki bahan peledak bom molotov. Ia ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu (28/9/2019) pukul 01.00 WIB.
Dari hasil penangkapan, polisi juga mengamankan 29 bom jenis molotov yang disimpan di kediamannya, Perumahan Pakuan Regency Linggabuana, RT 003/007, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Baca juga: Peneliti LIPI: Radikalisme Mulai Sasar Kalangan Menengah Terdidik
Ia dituduh melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.
Sementara, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan pihaknya saat ini menyelidiki kebenaran oknum dosen tersebut. Jika benar terbukti maka pihaknya akan mencabut status dosennya. Menurut dia, sesuai prosedur hukum jika yang bersangkutan melakukan tindak pidana dengan hukuman sekian tahun maka akan dicabut status PNS-nya. (Ay/Antara)
Heboh Drone Hizbullah Masuk Israel
24/02/2022Rusia dan Ukraina Hadapi Situasi Genting
23/02/2022
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini