Maskapai Sipil Kembali Masuk ke Wilayah Udara Iran
Tehran, LiputanIslam.com–Pejabat penerbangan Iran menginformasikan bahwa sejumlah maskapai internasional telah kembali memasuki wilayah udara Republik Islam meski dilarang oleh AS.
Kepala Perusahaan Penerbangan dan Navigasi Udara Iran, Siavosh Amir Mokri, mengatakan pada hari Kamis (4/7) bahwa jumlah penerbangan yang memasuki wilayah udara Iran di atas Teluk Persia dan Laut Oman telah meningkat selama beberapa hari terakhir. Jumlah penerbangan mencapai titik normal yaitu 840 setiap harinya.
Peningkatan ini terjadi meskipun lembaga regulator penerbangan sipil AS, FAA, telah mengeluarkan larangan bagi maskapai sipil untuk terbang di wilayah tersebut.
Beberapa maskapai besar besar yang mengikuti instruksi FAA adalah diantaranya British Airways, KLM dan Lufthansa.
Larangan ini keluar setelah Iran menembak jatuh pesawat nirawak Amerika yang melanggar wilayah udara negara itu di atas perairan Teluk Persia.
Menurut Amir Mokri, keamanan di Teluk Persia kini telah dipulihkan dan dengan kembali mengudara ke wilayah Iran, maskapai internasional akan mendapatkan keuntungan lebih ekonomis.
“Ketegangan itu sudah tidak ada dan perusahaan penerbangan telah memahami bahwa wilayah udara negara masih aman,” katanya. (ra/presstv)
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini