Mantan PM Italia Berlusconi Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara
Roma, LiputanIslam.com — Pengadilan Italia, hari Rabu (8/7), menjatuhkan hukuman penjara selama 3 tahun kepada mantan perdana menteri Italia Silvio Berlusconi. Ia dinyatakan terbukti menyuap seorang senator.
Pengadilan di Naples tersebut juga melarang Berlusconi untuk memegang jabatan publik selama 5 tahun. Demikian seperti dilansir Press TV, Kamis (9/7).
Berlusconi didakwa menyuap $3,3 juta kepada Senator Sergio De Gregorio pada tahun 2006. Tindakan itu ditujukan untuk menggoyahkan pemerintahan Perdana Menteri Romano Prodi kala itu.
Namun, pengacara politisi-pengusaha berumur 78 tahun itu,
Niccolo Ghedini, mengatakan kepada pers bahwa Berlusconi tidak perlu menjalani hukuman penjara karena kasusnya akan kadaluarsa pada tanggal 6 November mendatang.
Sebelumnya pada tahun ini Berlusconi juga dinyatakan bersalah telah melakukan pelanggaran pajak.
Berlusconi menjabat sebagai perdana menteri selama 3 periode, 1994-1995, 2001-2006 dan 2008-2011.(ca)
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini