Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Fokus

LIPI: Skema Upah Per Jam Tidak Untuk Semua Pekerjaan

Published 29/12/2019 2 Min Read
Share
2 Min Read
SHARE
Sumber: merahputih.com

Jakarta, LiputanIslam.com— Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan skema upah kerja per jam tidak bisa diterapkan untuk semua pakerjaan.

Peneliti dari Pusat Penelitian Kependudukan LIPI Nawawi menyampaikan, di negara-negara maju skema upah per jam diterapkan, tapi tidak untuk semua jenis pekerjaan. Skema ini diberlakukan pada jenis pekerjaan dengan tingkat fleksibilitas yang tinggi.

Baca: Core: Skema Upah Per Jam Lebih Disukai Pengusaha dan Pekerja Produktif

“Jadi harus bikin negative dan positive list pekerjaan mana yang bisa dibayarkan per jam. Karena di luar negeri dibatasi dengan jenis pekerjaannya, tidak semua jenis pekerjaan. Jadi perlu ada rincian lebih lanjut,” ujar Nawawi, Sabtu (28/12).

Dia menjelaskan, sistem upah per jam hanya bisa diterapkan untuk kerjaan paruh waktu, yakni dengan jam kerja di bawah 35 jam per minggu. Jadi, sistem ini tidak bisa menyasar pada pekerjaan-pekerjaan full time.

Dia mengingatkan, pemerintah harus memastikan tidak adanya kerancuan jika sistem upah baru ini direalisasikan. Sebab, hal ini akan berdampak pada kurangnya pendapatan yang diterima para pekerja.

“Ini kan agak rancu ketika dia dibayar per jam sementara pekerjaannya misalkan tidak memerlukan sampai full time artinya pasti ada pengangguran,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah merancang sistem upah per jam untuk mendukung fleksibilitas tenaga kerja. Untuk itu, sistem ini akan diterapkan pada pekerjaan dengan ketentuan waktu tertentu.

“Di bawah 35 jam per minggu itu ada fleksibilitas. Nanti di bawah itu hitungannya per jam,” ucapnya.

Dia menegaskan, kebijakan baru ini tidak akan meniadakan skema upah bulanan yang sudah ada. Skema bulanan tetap ada untuk pekerjaan dengan waktu kerja 40 jam per minggu.

“Pasti ada ketentuanya dong, ada formula penghitungannya,” tegasnya. (sh/kompas/republika)

 

 

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Fokus

Konflik Teheran-Washington Pasca Unjuk Rasa Akbar Pendukung Pemerintah Iran

By Muhammad
Fokus

Kubu Pro-Saudi di Yaman Isyaratkan akan Bersekutu dengan Ansarullah, Ada Apa?

By Muhammad
Fokus

Jurnalis Atwan Menjawab Mengapa Iran Tiba-Tiba Membongkar Rahasia di Balik Perang 12 Hari

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account