Libya Cabut UU Larangan Berpolitik bagi Mantan Pejabat Era Khadafi
Tripoli, LiputanIslam.com — Pemerintah Libya mencabut undang-undang yang melarang para mantan pejabat regim Moammar Khadafi untuk aktif di dunia politik. UU tersebut sebelumnya disyahkan pada tahun 2013 ketika parlemen bersidang di bawah kepungan milisi anti-pemerintah atas kota Tripoli.
Para aktifis mengecam undang-undang tersebut dan menyebutnya sebagai “pembersihan”. Demikian BBC News melaporkan, Selasa (3/2).
Pemerintah dan parlemen Libya yang diakui masyarakat internasional kini berkantor di kota Tobruk di timur Libya setelah ibukota Tripoli jatuh ke tangan milisi anti-pemerintah tahun lalu.
“Kami memilih untuk membatalkan undang-undang isolasi politik, dan berhasil,” kata anggota parlemen Ibrahim Alzgheid, kepada BBC.
Dalam undang-undang itu para pejabat era pemerintahan Muammar Gaddafi antara tanggal 1 September 1969 hingga Oktober 2011 dilarang aktif dalam dunia politik.
Libya mengalami chaos setelah tumbangnya pemerintahan Khadafi tahun 2011 dimana kelompok-kelompok bersenjata yang terlibat dalam penumangan Khadafi kemudian saling bersaing untuk meraih kekuasaan.(ca)
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini